Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Kabupaten Purwakarta
Rabu (25/06). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini melibatkan dua kecamatan dan tujuh kelurahan di Kabupaten Purwakarta yang menjadi sumber/asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama periode Januari 2024 – Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra menyampaikan komitmennya untuk segera membentuk Desa Binaan Imigrasi.
“Acara hari ini merupakan langkah awal kami untuk ke depannya membentuk Desa Binaan Imigrasi. Kami sadar bahwa imigrasi tidak mampu berjalan sendiri untuk mencegah praktik TPPO dan TPPM. Perlu adanya sinergi yang baik dengan berbagai pihak, utamanya para camat dan lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.